LPPM Mengadakan Workshop Penyusunan Proposal Hibah Multi Tahun dan RAB Kemdikbud-Ristek

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on telegram
Telegram

PENELITIAN – UNIVERSITAS MUHADI SETIABUDI

Kegiatan penelitian Hibah Multi Tahun dilaksanakan untuk menciptakan inovasi dan pengembangan ipteks dengan lama penelitian 2-3 tahun. Setelah penelitian selesai, para peneliti harus menyajikan hasil penelitiannya dalam forum nasional dan mempublikasikannya dalam jurnal internasional atau sekurang-kurangnya dalam jurnal nasional terakreditasi. Hasil penelitian harus dipublikasikan selambat lambatnya pada tahun kedua sejak penelitian dimulai. Luaran lainnya yang diharapkan dari program ini adalah:

  1. Proses dan produk ipteks (metode, blue print, prototype, sistem, kebijakan atau model),
  2. HKI,
  3. Bahan ajar,
  4. Teknologi tepat guna,
  5. Laporan penelitian.

Tujuan Penggunaan Hibah untuk :

  1. mendukung program pembangunan nasional;
  2. memberikan manfaat bagi satuan kerja penerima Hibah guna mendukung pencapaian sasaran kerja keluaran kegiatan
  3. mendukung penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan termasuk bencana non alam, antara lain :
    • gagal teknologi,
    • gagal modernisasi,
    • epidemi, dan wabah penyakit,
    • bencana sosial meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat,
    • teror.

Hibah harus dituangkan dalam perjanjian Hibah & Salinan perjanjian Hibah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Perjanjian Hibah paling sedikit memuat:

  1. identitas Pemberi Hibah dan penerima Hibah;
  2. tanggal perJanJian Hibah penandatanganan perjanjian Hibah;
  3. jumlah Hibah;
  4. peruntukan Hibah; dan
  5. ketentuan dan persyaratan.

Berita Terkini

Berita KKN

Blog

Hak Cipta 2023 - LPPM UMUS - Pemutakhiran Februari 2023