LPPM News – Mahasiswa Universitas Muhadi Setiabudi Melakukan Pendampingan Legalitas Usaha NIB ( Nomor Induk Berusaha) UMKM di desa Kaliwlingi, kec. Brebes, Kab. Brebes. Dalam kesempatan ini, UMUS mengadakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tahun 2023 Kegiatan KKN tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 November sampai 14 Desember yang didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan pak Hendri Sucipto, M.Si
Salah satu pelaku UMKM yang masih belum mempuyai legalitas usaha di desa kaliwlingi yaitu usaha milik bapak suwitno. Bapak suwitno mempunyai usaha aneka kerupuk dengan nama “kerupuk zakia”. Usaha ini merupakan usaha rumahan atau home made yang sudah ada sejak taun 2017 sampai sekarang. Namun, belum memiliki izin usaha. Maka dari itu Mahasiswa kkn Umus mengadakan sosialisasi tentang pentingnya memiliki izin usaha serta pendampigan pembuatan legalitas usaha dengan megundang Dosen Umus Bapak Hendri Sucipto sebagai nara sumber yang di laksanakan pada 7 Desember 2023 tepatnya di Posko KKN desa Kaliwlingi.
Kegiatan kemanusiaan yang berupa kuliah kerja nyata KKN menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar akan rasa patriotisme dan melatih mahasiswa dalam meningkatkan skill yang dimiliki berupa pengabdian. Kegiatan KKN yang ada pada Universitas Muhadi Setiabudi dilakukan di Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes . Dalam pengabdiannya para mahasiswa memiliki program kerja masing-masing yang berbagai macam bidang baik bidang ekonomi kreatif, inovasi dan IOT.
Dalam pelaksanaan program kerja bidang ekonomi kreatif dimana kegiatannya memberikan edukasi terkait legalitas produk seperti membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mana bisa mempermudah masyarakat yang memiliki usaha agar bisa berkembang lebih luas dan dapat bersaing dengan produk lain. Hal ini bisa menjadi batu loncatan masyarakat UMKM lebih meluas lagi yang mana dari sosialisasi NIB, masyarakat paham akan kegunaan dan manfaat NIB bagi pelaku UMKM dan dapat membuatnya.
Baca juga : LPPM UMUS Brebes Gelar Upacara Penutupan KKN, Mahasiswa Berhasil Wujudkan Pengabdian Impresif
Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk saat ini sudah terbilang mudah karena bisa secara online dan juga syarat yang harus dikumpulkan tidak terlalu banyak. Dari produk yang dimiliki pastinya harus sudah memiliki surat seperti NPWP, nomor NIK, alamet email yang aktif, dan nomor telepon yang aktif
Dengan adanya sosialisasi pembuatan NIB diharapkan masyarakat yang memiliki UMKM bisa memahami dan menerapkan dengan baik sehingga bisa membantuk pertunbukan UMKM Desa Kaliwlingi menjadi lebih maju dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Baca juga : Kolaborasi Kreatif Kaliwlingi-Jepang: Monev KKN Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kaliwlingi, Brebes