PENELITIAN DAN PENGABDIAN – UNIVERSITAS MUHADI SETIABUDI



Berkenaan dengan penerima Hibah PDP dan PKM di lingkungan Universitas Muhadi Setiabudi Tahun 2022, dalam menjalankan tugasnya LPPM melakukan monitoring dan evaluasi laporan kemajuan para penerima hibah. Delapan dosen penerima hibah PDP dan satu dosen penerima hibah PKM melaporkan progres pelaporannya kepada kepala LPPM Bapak Prasetyo Yuli Kurniawan, M.Pd. Ibu Yunika Purwanti, S.TP., M.P. selaku Kepala Pusat Publikasi, dan Ibu Elinda Umisara, M.Pd selaku Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam kegiatannya para penerima hibah melakukan diskusi dan tanya jawab terkait kendala yang dialami dalam proses pelaporannya.
Kegiatan ini adalah agenda rutin yang diadakan oleh LPPM untuk memantau progres dosen penerima hibah sebelum tanggal pengunggahan dokumen berakhir, agar berkas yang dilaporkan sesuai dengan aturan dan sistematika yang berlaku.
Adapun informasi terkait batas waktu pengunggahan pengunggahan laporan kemajuan dan SPTB Tahun 2022 pada laman BIMA yaitu 23 September 2022 untuk penerima hibah PDP, dengan ketentuan pengisian laporan kemajuan dan SPTB dapat dilaksanakan setelah peneliti mengunggah revisi proposal. Sedangkan, bagi penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat tahun 2022, batas akhir kewajiban mengunggah Laporan Kemajuan dan Penggunaan Anggaran pada laman BIMA diperpanjang hingga 27 September 2022.