LPPM News, Brebes — Setelah sebelumnya mengumumkan 15 proposal dosen Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) yang lolos seleksi pendanaan hibah Kemendiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMUS kini memasuki tahap realisasi anggaran dengan menyalurkan dana hibah tahap pertama kepada seluruh tim penerima.
Pencairan Tahap Pertama Sebesar 80%
LPPM UMUS mencairkan dana hibah tahap pertama sebesar 80% dari total anggaran yang disetujui untuk masing-masing dari 15 proposal, yang terdiri atas 10 proposal skema penelitian dan 5 proposal skema pengabdian kepada masyarakat. Penyaluran ini merujuk pada surat resmi Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Nomor 94/DST/C/AL.04.02/2026 yang sebelumnya menjadi dasar penetapan proposal-proposal yang lolos.
Sisa dana sebesar 20% akan dicairkan pada tahap akhir, setelah masing-masing tim pelaksana menyelesaikan kewajiban administratif berupa laporan kemajuan (progress report) dan capaian luaran (output) penelitian maupun pengabdian sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendiktisaintek.

Mendorong Percepatan Pelaksanaan Riset dan Pengabdian
Dengan cairnya dana tahap pertama ini, tim-tim penerima hibah diharapkan dapat segera memulai pelaksanaan kegiatan di lapangan, baik penelitian yang mengangkat isu pangan, lingkungan, dan pendidikan berbasis teknologi, maupun program pengabdian yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan pelaku UMKM di Brebes.
Skema pencairan bertahap ini merupakan mekanisme standar yang diterapkan Kemendiktisaintek untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana, sekaligus mendorong tim pelaksana untuk konsisten melaporkan progres kegiatan sebelum dana tahap akhir dapat dicairkan.
LPPM UMUS menyatakan akan terus mengawal proses pelaksanaan hibah ini, mulai dari monitoring kegiatan, pendampingan pelaporan, hingga persiapan luaran ilmiah, agar seluruh program dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes.
Bentuk Tanggung Jawab dan Tata Kelola Anggaran
Kepala LPPM UMUS, Prasetyo Yuli Kurniawan, M.Pd., menegaskan bahwa mekanisme pencairan bertahap ini sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, skema 80:20 bukan sekadar prosedur administratif dari pemberi hibah, melainkan juga instrumen untuk menjaga kualitas pelaksanaan riset dan pengabdian di lapangan.
“Pencairan tahap pertama ini adalah bentuk kepercayaan yang diberikan Kemendiktisaintek kepada dosen-dosen UMUS. Karena itu, kami mendorong seluruh tim untuk segera menyusun rencana kerja, menyiapkan instrumen penelitian atau program pengabdian, serta menjadwalkan kegiatan di lapangan agar tidak terkendala waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, LPPM akan menyiapkan pendampingan teknis bagi tim penerima hibah, termasuk dalam hal penyusunan laporan kemajuan, dokumentasi kegiatan, hingga persiapan artikel ilmiah maupun produk luaran lain yang menjadi syarat pencairan dana tahap akhir.
Rincian Alokasi Dana
Sebagai gambaran, dana hibah tahap pertama ini disalurkan secara proporsional sesuai dengan nilai anggaran yang telah disetujui untuk masing-masing skema, baik penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Setiap tim penerima berhak menerima 80% dari nilai kontrak yang telah ditetapkan, dan wajib menggunakan dana tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun dan disetujui sebelumnya.
Penggunaan dana tahap pertama ini akan menjadi salah satu poin yang dievaluasi dalam laporan kemajuan, bersamaan dengan capaian substansi riset atau pengabdian yang telah dilaksanakan. Evaluasi tersebut menjadi syarat mutlak sebelum dana tahap akhir sebesar 20% dapat dicairkan kepada masing-masing tim.
Harapan ke Depan
Dengan tersalurkannya dana tahap pertama ini, LPPM UMUS berharap seluruh tim penerima hibah dapat segera bergerak cepat merealisasikan program masing-masing, baik penelitian yang berfokus pada isu pangan, lingkungan, dan pendidikan berbasis teknologi, maupun pengabdian masyarakat yang menyasar pemberdayaan ekonomi warga pesisir dan pelaku UMKM di Brebes.
Capaian ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat reputasi UMUS di kancah riset nasional, sekaligus menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain agar terus aktif mengajukan proposal pada skema-skema pendanaan kompetitif di masa mendatang. LPPM UMUS juga berkomitmen untuk terus melakukan monitoring berkala terhadap seluruh tim penerima hibah, guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal dan target luaran yang telah ditetapkan.
