Rencana Strategis Penelitian LPPM Universitas Muhadi Setiabudi dijadikan sebagai landasan strategi tentang arah dan sasaran penelitian yang akan dicapai, termasuk pendanaan penelitian berbasis pada kompetitif, hibah maupun yang sifatnya kerjasama lokal, nasional dan internasional. Rencana Strategis Penelitian LPPM Universitas Muhadi Setiabudi merupakan arahan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan penelitian pada sebuah institusi dalam jangka waktu tertentu (5 tahun: 2020-2024). Dokumen Rencana Strategis Penelitian ini tak terpisahkan dari Renstra (Rencana Strategis) UMUS. Lingkup penelitian di Perguruan Tinggi pada dasarnya meliputi penelitian dasar, penelitian terapan dan penelitian pengembangan.
UMUS sebagai lembaga pendidikan tinggi, berkewajiban menghasilkan sumberdaya berbudaya riset, yang dapat menjalankan sistem industri nasional serta infrastruktur pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya ilmu sosial dan kemanusiaan. UMUS sebagai universitas berbasis riset berkewajiban mengembangkan dan menerapkan teknologi yang mampu menciptakan nilai tambah maksimal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia. UMUS berkewajiban mengelola informasi riset dan pengembangan IPTEKS, yang secara strategis diperlukan untuk mendukung perekonomian dan pembangunan nasional, termasuk merancang program payung riset, roadmap dan agenda riset dan melaksanakan manajemen program, mengelola hak perlindungan intelektual, mengelola pemasaran serta penyebarluasan teknologi dan mengelola jaringan interaksi dengan berbagai pihak.
Penelitian Dasar adalah kegiatan eksperimental dan teoritik yang diselenggarakan terutama untuk memperoleh pengetahuan baru dan pemahaman yang lebih dalam tentang prinsip yang mendasari gejala dan fakta yang teramati yang tidak didorong oleh maksud untuk menerapkannya secara praktis.
Penelitian Terapan bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan untuk menentukan cara memenuhi suatu keperluan khusus. Dalam industri penelitian terapan juga meliputi penelitian yang ditujukan untuk menemukan ilmu pengetahuan yang baru yang bernilai komersial pada produk dan proses.
Penelitian Pengembangan adalah penggunaan secara sistematis pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh melalui riset untuk menghasilkan, piranti, sistem atau metode yang bermanfaat termasuk perancangan dan pengembangan prototipe dan proses.
Sasaran Penyusunan Rencana Strategis Penelitian adalah (1) terciptanya suasana akademik yang memotivasi munculnya ide-ide baru, kreatif dan inovatif; (2) meningkatnya kapasitas dan kualitas SDM peneliti; (3) terbentuknya arahan bagi penelitian unggulan para peneliti di UMUS; (4)Terbentuknya peta sumberdaya kepakaran di UMUS; (5) terlaksananya penelitian IPTEK yang terarah, berkualitas dan berdaya saing serta bermanfaat demi meningkatkan kualitas pendidikan kesejahteraan masyarakat; (6) terwujudnya visi UMUS yaitu : “Menjadi Universitas Unggul Berwawasan Kearifan Lokal dan Entrepreneur pada Tahun 2034”.
Penelitian Unggulan Universitas Muhadi Setiabudi untuk periode lima tahun kedepan (2020-2024) menyangkut beberapa bidang penelitian dengan fokus utama dipilih berdasarkan produk yang diunggulkan berdasarkan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threat) meliputi evaluasi diri/ internal. Bidang riset unggulan yang menjadi prioritas Universitas Muhadi Setiabudi sebagai berikut: 1. Rekayasa teknologi berwawasan lingkungan dan kearifan lokal, 2. Pendidikan dan Pembangunan SDM, 3. Pengembangan sosial budaya, 4. Pengentasan Kemiskinan, 5. Kewirausahaan, 6. Pangan, Nutrisi dan Penanggulangan Stunting, 7. Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan, 8. Rekayasa Keteknikan, 9. Kesehatan dan obat-obatan. Peta jalan penelitian Universitas Muhadi Setiabudi jangka waktu lima tahun kedepan disajikan pada Gambar 1.